Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Dua Pelaku Pengedar Shabu di Surantih - NUSANTARA POST

Kamis, 12 Juni 2025

Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Dua Pelaku Pengedar Shabu di Surantih

  

Pesisir Selatan | Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam dua penangkapan yang berlangsung secara berurutan pada Selasa, 10 Juni 2025, dini hari, dua orang pelaku berinisial A (29) dan D (43) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika dan sarana pendukung lainnya.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB terhadap A, seorang wiraswasta asal Kampung Pasar Surantih. Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan strategi pembelian terselubung. Tersangka A ditangkap di tepi jalan kampung dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan satu paket sedang dan tiga paket kecil narkotika golongan I jenis Shabu, serta satu unit handphone Android merek Samsung warna hitam.

Dari hasil interogasi, A mengakui barang haram tersebut miliknya dan masih ada Shabu lainnya yang berada dalam penguasaan rekannya berinisial D. Keduanya diketahui sebelumnya pergi bersama untuk membeli Shabu tersebut.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah D yang berlokasi tidak jauh dari tempat pertama. Sekitar pukul 03.30 WIB, D diamankan saat berada di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis Shabu dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BA 4099 GR.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh zat terlarang tersebut.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda